Wilson Lalengke Kecam Keras Oknum Polisi yang Tipu Warga Rp 900 Juta

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia 

Semarang, Jawa Tengah – Seorang anggota Polres Pemalang, Briptu WR (32), tengah menghadapi sidang etik dan proses hukum setelah diduga terlibat kasus penipuan. Briptu WR dituduh menjanjikan dua anak pasangan suami istri (pasutri) asal Pemalang dapat lolos seleksi Bintara Polri dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 900 juta.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari Polres Pemalang dan tim Propam.

“Pelaku sudah ditahan di Polres Pemalang. Sidang etiknya direncanakan pekan ini, bisa hari ini atau dalam waktu dekat,” ujar Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (6/1/2025).

Bacaan Lainnya

Kecaman Wilson Lalengke

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A, dengan tegas mengecam tindakan Briptu WR. Sebagai tokoh publik dan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson meminta agar pelaku tidak hanya diberi sanksi etik, tetapi juga dikenakan sanksi pidana.

Pos terkait