Wilson Lalengke Penuhi Undangan Klarifikasi Krimsus Polda Metro Jaya Didampingi PH PPWI

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menghadiri klarifikasi di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 September 2024. Ia didampingi Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI untuk memenuhi undangan terkait Laporan Polisi Nomor LP/B/2859/V/2024 yang diajukan oleh mantan Ketum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, tertanggal 22 Mei 2024.

Wilson Lalengke tiba sekitar pukul 10.20 WIB dan mengungkapkan kepada media bahwa kunjungannya bukan untuk memberikan keterangan, melainkan untuk menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi dan penggelapan dana hibah BUMN oleh Hendry Ch Bangun dan rekan-rekannya. “Saya ingin membuktikan bahwa konten YouTube yang dipersoalkan pelapor adalah fakta, dan saya belum perlu memberikan keterangan sebelum laporan kami di KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan lembaga hukum lainnya terbukti,” kata Wilson Lalengke.

Dokumen yang diserahkan termasuk laporan dugaan korupsi, slip bukti setoran, kwitansi penerimaan cashback, dan laporan polisi terkait. Lalengke juga menginformasikan bahwa Bareskrim Polri telah menemukan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah BUMN oleh Hendry Ch Bangun dan kawan-kawan. “Pihak Bareskrim Polri telah mengaudit dan menemukan adanya penyimpangan, serta memutuskan agar pihak yang menerima dana tersebut mengembalikannya,” tambah Wilson Lalengke.

Bacaan Lainnya

Tim PH PPWI, yang terdiri dari Advokat Dolfie Rompas, S.Sos, S.H., M.H., Advokat Alfan Sari, S.H., M.H., M.M., dan Advokat Ujang Kosasih, S.H., menjelaskan alasan penolakan klien mereka untuk memberikan klarifikasi. “Kami menjelaskan bahwa klien kami belum perlu diperiksa karena ada SKB tiga lembaga (Polri, Kejagung, Kemenkominfo) tentang implementasi UU ITE yang harus diperhatikan penyidik,” kata Koordinator Tim PH PPWI, Dolfie Rompas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *