“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Laporan dapat dilakukan melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 atau Call Center Polri di 110,” tambahnya.
Iptu Dwi Prayitna juga menyampaikan pesan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam Minggu, untuk mencegah mereka terlibat dalam aksi-aksi yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
“Kepada para orang tua, kami berharap dapat lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, seperti tawuran atau kenakalan remaja lainnya. Selain itu, kami juga mengingatkan agar stop menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau yang dikenal sebagai knalpot brong,” pungkasnya.
(Red/Humas)