10 Tersangka Ditetapkan oleh Polrestabes Semarang dalam Kasus Perjudian Kasino di Ruko Anjasmoro

Kombes Pol Irwan Anwar menekankan skala besar operasi tersebut. “Dilihat dari jumlah dana, peralatan yang disiapkan, serta fasilitas yang tersedia, operasi ini cukup besar,” ujarnya.

Saat ini, polisi tengah mendalami keterlibatan pelaku lain, khususnya para pemain yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut. “Kami sudah mengantongi data para pemain, mulai dari nama hingga foto mereka,” jelas Kombes Pol Irwan. “Ke depannya, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait para pemain ini,” pungkasnya.

Dengan penggerebekan ini, diharapkan aktivitas perjudian ilegal di Semarang dapat segera dihentikan, dan semua pihak yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

(Naniek/Red)

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *