Lebih lanjut, Janu menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum bagi siapa pun yang membutuhkan, khususnya dalam menangani kasus-kasus perceraian. Ia juga memuji FK3 yang konsisten mengadakan pertemuan rutin setiap bulan, berbeda dengan kecamatan lain yang aktivitasnya kurang aktif. “Semoga pertemuan seperti ini dapat terus dipertahankan oleh pengurus dan anggota FK3,” tambahnya.
Pertemuan tersebut diwarnai sesi tanya jawab interaktif. Janu Kurnia Utama menjawab setiap pertanyaan dengan jelas, membuat para peserta merasa puas dan lebih memahami isu-isu hukum keluarga yang disampaikan.
Pertemuan rutin FK3 ini menjadi sarana penting bagi advokat dan para pihak yang terlibat dalam proses hukum di Pengadilan Agama Kajen untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan pemahaman mengenai hukum keluarga. Kehadiran Janu Kurnia Utama dalam acara ini menunjukkan dedikasinya untuk memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat dan berkontribusi positif dalam penyelesaian kasus-kasus perceraian.
(Hatose)