Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan melakukan upaya preventif untuk menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan razia miras di sejumlah lokasi, guna mencegah potensi kerawanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Pada Kamis (21/11), petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek, termasuk ciu, dalam razia yang digelar di wilayah Karanganyar dan Sragi. Sebanyak 361 botol miras berhasil disita dari berbagai lokasi, seperti gudang penyimpanan rongsok di Desa Banjarejo, Kecamatan Karanganyar, rumah di Desa Kayugeritan, serta warung di Desa Purwodadi, Kecamatan Sragi.
Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, S.H., menjelaskan, “Sebanyak 361 botol miras yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya 96 botol besar Ao, 12 botol besar Beer Balihai, 12 botol besar Beer Singaraja, 96 botol kecil Ao, 24 botol besar Beer Prost, serta 143 botol ciu berbagai merek dan ukuran.”