Jepara, Jawa Tengah – Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran yang mungkin terjadi menjelang Pilkada 2024, Propam Polres Jepara mengadakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Internal (Gaktibplin) di halaman Mapolres Jepara pada Kamis (26/9/2024).
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasi Propam AKP Subandi, menekankan pentingnya integritas dan disiplin bagi setiap personel Polri dalam menghadapi perhelatan demokrasi tersebut. “Gaktibplin ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri tetap mematuhi etika dan aturan yang berlaku,” ujar AKP Subandi.
Ia juga menambahkan bahwa Pilkada merupakan momen krusial bagi masyarakat, dan personel Polri harus menjaga netralitas serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi. “Kita harus menjaga netralitas dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan Gaktibplin kali ini mencakup pemeriksaan administrasi, peninjauan sikap dan penampilan (tampang) personel, serta penyampaian materi mengenai kode etik kepolisian. Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap kesiapan anggota dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin muncul selama pelaksanaan Pilkada.