Pekalongan, Jawa Tengah – Apem Kesesi dari Kabupaten Pekalongan akan segera ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Penetapan ini setelah Apem Kesesi dinyatakan lolos dalam sidang penetapan warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud Ristek pada 21 Agustus 2024 lalu.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Winaryo, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa kudapan Apem Kesesi, yang telah diusulkan sebagai warisan budaya tak benda, lolos dalam sidang yang berlangsung selama dua jam. “Alhamdulillah, Apem Kesesi lolos dan akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” ujar Winaryo dalam wawancara di ruang kerjanya pada Jumat (30/08/2024).
Penetapan resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda dijadwalkan pada bulan Desember mendatang, dan Kepala Daerah akan diundang untuk menerima plakat penghargaan.
Apem Kesesi merupakan salah satu kudapan khas dari Dukuh Bantul, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Kudapan ini dibuat dari tepung beras dan gula aren atau gula Jawa, dicetak di atas daun pisang dalam bentuk lingkaran, dan dikukus dengan dandang khusus. Apem Kesesi dikenal dengan rasa legitnya.