Winaryo menambahkan, dengan penetapan Apem Kesesi sebagai WBTb, kuliner ini akan diakui sebagai bagian dari budaya Kabupaten Pekalongan. Untuk menjaga kelestarian kudapan khas tersebut, saat ini telah terbentuk paguyuban yang mewadahi industri rumahan Apem Kesesi.
Sejarah mencatat bahwa Apem Kesesi telah ada sejak tahun 1960-an dan disajikan dalam Khaul Mbah Kiai Gendon, menjadikannya sebagai kudapan yang telah ada selama sekitar 64 tahun hingga saat ini.
Untuk memastikan kelestarian sebagai WBTb, Winaryo berharap agar Apem Kesesi dapat disajikan dalam setiap acara resmi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Pekalongan. Sebelumnya, Pertunjukan Seni Sintren Kabupaten Pekalongan telah lebih dulu diakui dan ditetapkan sebagai WBTb oleh Kemendikbud RI pada tahun 2019.
(Hatose)