Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Terkait Jaringan Judi Online

Investigasi Indonesia

Jakarta – Polri kembali melakukan pemblokiran aset dari jaringan pengendali judi online, salah satunya situs slot8278. Dari jaringan ini, sebelumnya telah disita aset dengan nilai total mencapai Rp89 miliar.

“Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji, dalam keterangan resminya pada Selasa (12/11/2024).

Menurut Brigjen. Himawan, pemblokiran aset ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana jaringan situs judi online internasional. Situs-situs ini menawarkan berbagai macam jenis perjudian, seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, dan permainan kartu lainnya. Langkah ini menunjukkan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *