Bawa Paket Sabu, Warga Pekalongan Timur Diamankan Polres Pekalongan

Gambar Gravatar

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa:

  • 1 paket sabu dengan berat kotor 0,37 gram yang dibungkus plastik klip transparan,
  • 1 buah microtube,
  • Uang tunai senilai Rp150 ribu,
  • 1 unit HP Realme UI warna hitam.

“Saat digeledah, pelaku kedapatan membawa paket sabu yang akan digunakan bersama rekannya. Namun, satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian,” ujar AKP Roby pada Minggu (26/1/2025).

Rencana Penggunaan Bersama
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku SS dan rekannya membeli sabu secara patungan seharga Rp450 ribu. Pelaku SS menyumbang Rp150 ribu, sementara sisanya sebesar Rp300 ribu dibayar oleh rekannya.

“Rencananya, sabu tersebut akan mereka gunakan bersama,” tambah AKP Roby.

Bacaan Lainnya

Langkah Lanjutan
Saat ini, pelaku SS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang masih buron.

Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya guna memberantas peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Hatose)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *