Bawaslu juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan netralitas ASN dan kepala desa. Diharapkan, peran masyarakat dalam pengawasan langsung dapat membantu mencegah dan menekan potensi pelanggaran di seluruh tahapan Pilkada 2024.
Salah seorang peserta, Syarif, mahasiswa dari Universitas Pekalongan, mengungkapkan antusiasmenya mengikuti kegiatan ini. “Ini pengalaman yang sangat berharga, khususnya bagi saya. Kami jadi lebih paham tentang pengawasan, netralitas, dan bagaimana mahasiswa serta organisasi pemuda dapat berperan sebagai pengawas partisipatif. Ini adalah langkah yang baik dan semoga kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk kalangan pemuda,” ujarnya.
(Hatose)