Banyumas, Jawa Tengah – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Temuan ini mencuat setelah investigasi yang dilakukan oleh Bawaslu Banyumas.
Anggota Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, dalam keterangannya pada Kamis (3/10/2024), menyebutkan bahwa seorang dosen Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terlibat dalam kegiatan politik.
“Dosen Fakultas Kedokteran Unsoed yang berstatus sebagai ASN diduga turut serta dalam rapat koordinasi dan konsolidasi dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 21 September 2024,” ujar Yon dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, Bawaslu Banyumas juga mengidentifikasi dugaan pelanggaran netralitas oleh Kepala Desa (Kades) Keniten.
Kades tersebut diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon bupati dalam Pilkada Banyumas.
“Kades Keniten mengarahkan audiens untuk memilih calon bupati dalam rapat sosialisasi pembentukan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),” jelas Yon.