Jakarta Barat – Kasus kekerasan dalam hubungan asmara, baik saat pacaran maupun pernikahan, semakin marak terjadi. Fenomena ini sering dianggap sebagai gunung es, di mana hanya sebagian kecil yang terlihat, sementara banyak kasus lainnya tersembunyi dan tidak tertangani dengan baik.
Salah satu kasus yang mencuat adalah penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial A (20) di sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 11 Juli 2024. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh kekasihnya sendiri, MB alias Bintang (20).
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan pihaknya menggandeng berbagai pihak terkait untuk membantu pemulihan korban, baik secara fisik maupun mental. “Kami menggandeng stakeholder terkait, yang juga membantu dalam proses pendampingan dan upaya mengembalikan kesehatan korban,” ujar Arsya dalam konferensi pers, Rabu (21/8/2024).
Psikolog Universitas Pancasila, Maharani Putri Langka, menekankan pentingnya pelaporan tindak kekerasan untuk memicu keberanian korban lain melapor. “Ini bisa mengurangi ketakutan yang dirasakan para korban. Akses yang semakin terbuka dan laporan yang semakin mudah dapat menjadi jalan untuk memutus rantai kekerasan,” kata Maharani di Polres Metro Jakarta Barat.