Kompol Edy juga menegaskan bahwa jika terdapat anggota yang positif menggunakan narkoba, pihaknya akan memproses sesuai hukum dan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Jepara, AKP Subandi, menjelaskan bahwa tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota. “Dengan tes urine mendadak dan acak, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi anggota agar tidak tergoda menggunakan narkoba,” katanya.
(Red/Humas)
Tinggalkan Balasan