Sragen, Jawa Tengah – Menanggapi unjuk rasa yang berujung pada kericuhan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan bahwa pihak Kepolisian, khususnya Polres Sragen, mendukung kebebasan berpendapat dan berdemonstrasi sebagai bagian dari hak demokratis setiap warga negara.
Kapolres menjelaskan bahwa dukungan tersebut dibuktikan dengan pengerahan personel Polisi Wanita (Polwan) sebagai negosiator saat terjadi kericuhan yang dipicu oleh sejumlah warga yang tidak puas dengan keputusan petugas pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Namun, dukungan ini harus disertai dengan komitmen untuk menjaga kedamaian dan ketertiban selama aksi berlangsung. Pernyataan tersebut disampaikan di Mapolres Sragen setelah pengamanan unjuk rasa pada Jumat, 23 Agustus 2024, dalam simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di lapangan Mapolres Sragen.
“Kepolisian mendukung kebebasan berpendapat, termasuk unjuk rasa, selama dilakukan dengan cara yang damai dan tidak mengganggu hak-hak orang lain. Demonstrasi adalah salah satu bentuk ekspresi di negara demokratis, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan untuk menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merugikan semua pihak, terutama menjelang Pilkada Kabupaten Sragen. Simulasi Sispamkota bertujuan memberikan keterampilan kepada petugas pengamanan untuk mengantisipasi potensi kerawanan Pilkada 2024.
Dalam simulasi ini, tahapan dimulai dari kampanye, dengan cara mengamankan pasangan calon kepala daerah, termasuk menghadapi kemungkinan penyerangan terhadap pasangan calon oleh pasukan pengawal pribadi kepolisian.