Pekalongan, Jawa Tengah – Dalam upaya mengembangkan potensi pariwisata di wilayah Paninggaran, Bupati Pekalongan secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai desa wisata pada tahun 2023. Langkah ini bertujuan untuk memberikan legalitas dalam pengembangan desa-desa yang memiliki potensi wisata alam yang melimpah serta memberdayakan masyarakat lokal melalui UMKM dan peningkatan lapangan kerja. Sabtu (14/092024).
Agus Susilo, salah satu tokoh desa Paninggaran, menjelaskan, “Desa-desa di Kecamatan Paninggaran memiliki banyak potensi alam yang bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata, seperti Bendungan Noto Giwang, Tranggulasi Sawangan, dan berbagai situs bersejarah lainnya. SK ini memberikan payung hukum untuk menjadikan desa-desa tersebut sebagai desa wisata resmi.”
Paguyuban lokal yang menjadi motor penggerak kreativitas desa turut berperan dalam pengembangan wisata ini. Mereka fokus pada pengembangan potensi alam serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan UMKM dan peningkatan keterampilan, termasuk pelatihan bagi warga lokal untuk menjadi pemandu wisata dan driver. Dengan adanya desa wisata ini, sekitar 20 orang yang sebelumnya menganggur kini mendapatkan pekerjaan sebagai pemandu wisata dan pengemudi.
“Kita juga melatih masyarakat untuk memiliki visi sebagai desa wisata, salah satunya dengan mengembangkan UMKM lokal yang bisa dijadikan produk oleh-oleh bagi wisatawan,” tambah Agus.