Pekalongan, Jawa Tengah – Camat Lebakbarang, Sri Handayani S.E,.M.Si, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk judi online kepada seluruh jajarannya dan masyarakat Kecamatan Lebakbarang. Pernyataan ini disampaikan dalam acara apel besar yang digelar pada 17 Juli 2024, dihadiri oleh forkopimcam Lebakbarang dan perwakilan perangkat desa se kecamatan Lebakbarang.
Dalam pidatonya, Sri Handayani S.E,.M.Si menekankan pentingnya menjaga integritas dan moralitas di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Ia mengingatkan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita dari segala bentuk aktivitas yang merugikan, termasuk judi online. Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu kita justru menjerumuskan kita ke dalam perilaku yang tidak sehat,” ujar Sri Handayani S.E,.M.Si di hadapan peserta apel yang terdiri dari perangkat kecamatan, perwakilan desa, dan masyarakat umum.