Lebih lanjut, Sri Handayani S.E,.M.Si mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan setiap indikasi aktivitas judi online di lingkungannya. Ia juga meminta agar semua pihak memperkuat pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
“Kita perlu kerjasama yang solid antara pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan masyarakat untuk memerangi judi online. Laporkan segera jika menemukan indikasi, dan mari kita edukasi masyarakat kita agar tidak terjebak dalam praktik yang merugikan ini,” tambahnya.
Dengan tegasnya larangan yang disampaikan oleh Camat Lebakbarang ini, diharapkan masyarakat Lebakbarang semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama menjaga wilayah mereka tetap aman dan kondusif.
(Hatose)