Dalam operasi yang digelar di dua rumah di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, petugas berhasil menyita 26 botol miras jenis ciu.
AKP Suhadi menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan guna menekan peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selama bulan Ramadhan, Polres Pekalongan akan terus melakukan operasi miras,” tegasnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih aman dan nyaman.
(Hatose)