Winaryo menambahkan, dengan penetapan Apem Kesesi sebagai WBTb, kuliner ini akan diakui sebagai bagian dari budaya Kabupaten Pekalongan. Untuk menjaga kelestarian kudapan khas tersebut, saat ini telah terbentuk paguyuban yang mewadahi industri rumahan Apem Kesesi.
Seni Sintren Kabupaten Pekalongan telah lebih dulu diakui dan ditetapkan sebagai WBTb oleh Kemendikbud RI pada tahun 2019.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan