Sidak Formalitas, Mafia Tambang Nagan Terkesan Menantang 

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Nagan Raya, Sumatera Utara – Dugaan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Nagan Raya di kawasan bantaran sungai Krueng Nagan, Kecamatan Seunagan Timur, kini menjadi sorotan tajam. Meski sebelumnya tersiar informasi mengenai adanya inspeksi mendadak (sidak), sejumlah alat berat jenis ekskavator atau “gajah besi” dilaporkan masih bebas beroperasi melakukan pengerukan lahan yang memicu kerusakan lingkungan serius, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan investigasi lapangan dan keterangan warga, aktivitas penambangan tersebut disinyalir tidak terpengaruh oleh upaya penertiban aparat. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas ekskavator di tepi sungai tersebut diduga melibatkan oknum aparatur Desa Blang Lango.

“Aktivitas PETI tetap berjalan normal. Salah satu alat berat yang bekerja di lokasi disebut-sebut milik oknum perangkat desa setempat,” ujarnya kepada tim redaksi.

Bacaan Lainnya

Dugaan Setoran Rutin ke Oknum

Informasi lebih mengejutkan disampaikan oleh warga berinisial AL. Ia mengklaim adanya koordinasi terselubung di balik operasional tambang emas ilegal tersebut. Diduga, terdapat aliran dana atau setoran rutin bulanan kepada pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan jajaran penegak hukum setempat.

“Ada beberapa beko (ekskavator) yang beraktivitas di sana. Informasinya ada pengutip setoran rutin setiap bulan. Kami sangat menyayangkan jika sidak yang dilakukan hanya sekadar formalitas tanpa penindakan nyata,” tutur AL.

Hingga laporan ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan keterlibatan oknum maupun efektivitas sidak tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna menjamin keberimbangan informasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating