Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Semaranh, Jawa Tengah – Jajaran Polrestabes Semarang mengembalikan puluhan motor curian kepada para pemilik sah sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan mengembalikan hak masyarakat yang hilang akibat tindak kriminal. Penyerahan unit sepeda motor tersebut dilakukan pada Rabu (3/6/2026) setelah petugas berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.

Satreskrim Polrestabes Semarang sebelumnya sukses mengamankan 25 unit sepeda motor hasil curian dan meringkus dua tersangka, yaitu RAS (38) sebagai eksekutor utama dan DWR (28) sebagai penadah. Kanit Unit 5 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk melacak lokasi kendaraan lainnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating