Pekalongan, Jawa Tengah – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap AM alias Bang Ipul (20), seorang pria asal Desa Harjosari, Kecamatan Doro, yang diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis di sekitar Komplek Pendopo Bupati Pekalongan, pada Rabu (7/5/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, AKP Roby Novi Diawanto, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan AM alias Bang Ipul yang diduga akan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Kasat Resnarkoba, Jumat (9/5/2025).
AKP Roby menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas di lapangan tentang peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Kajen.
Tinggalkan Balasan