Investigasi Indonesia
Kota Bogor, Jawa Barat – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., secara resmi membuka pelatihan petugas Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sistem Penindakan Pelanggaran Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya transformasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi digital.
Dalam arahannya, Kakorlantas menegaskan bahwa kehadiran institusi di tengah masyarakat harus berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Pemanfaatan sistem ETLE dinilai sebagai jawaban atas tuntutan era digital dalam menertibkan pengguna jalan raya.
“Atas petunjuk Bapak Kapolri, kita harus hadir melayani masyarakat. Penegakan hukum ini sangat penting, dan ETLE adalah salah satu cara terbaik untuk mewujudkannya,” ujar Irjen Agus di Bogor, Senin (27/4).
Saat ini, kebijakan yang diterapkan adalah 95% penindakan pelanggaran menggunakan sistem ETLE, sementara sisanya 5% masih menggunakan tilang manual. Komposisi ini ditetapkan untuk memastikan proses hukum berjalan lebih objektif dan akuntabel.









Tinggalkan Balasan