Investigasi IndonesiaÂ
Tangerang, Banten — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang melalui giat rutin Blue Light Patrol. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam operasi pencegahan kejahatan jalanan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria berinisial AP dan E yang diduga kuat sebagai eksekutor pencurian.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi darurat yang diterima anggota di lapangan.
“Saat petugas kami berpatroli, mendapat infromasi ada aksi curanmor. Selanjutnya petugas segera ke lokasi,” kata Fery.
Berbekal informasi mengenai ciri-ciri kendaraan korban, petugas dengan sigap melakukan pemetaan dan penyekatan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi kejadian. Pengejaran tersebut membuahkan hasil ketika kedua terduga pelaku berhasil dicegat dan diringkus di sekitar kawasan industri Cikupa Mas.
“Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut, serta agar tak jadi sasaran amuk warga,” ujar Fery.
Kompol Fery Octaviari Pratama menambahkan bahwa patroli Satlantas tidak hanya difokuskan untuk mencegah kecelakaan dan mengatur kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga secara aktif difungsikan untuk menekan angka kriminalitas.
Giat Blue Light Patrol ini dilaksanakan secara intensif pada siang dan malam hari, sejalan dengan arahan langsung dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah serta Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Arief Kurniawan.
Menutup keterangannya, Kasat Lantas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat luas terkait keamanan kendaraan.


Tinggalkan Balasan