Investigasi Indonesia
Pematangsiantar, Sumatera Utara – Aksi perampokan toko emas terjadi di Gedung II Pasar Horas, Pematangsiantar, pada Rabu (3/6/2026). Seorang pria nekat merampas emas batangan senilai Rp 160 juta dengan modus berpura-pura menjadi pembeli. Kejadian ini sempat terekam kamera pengawas (CCTV), sehingga wajah pelaku terpantau jelas saat melancarkan aksinya di toko milik Khairani Sianturi.
Menurut keterangan pemilik toko, pelaku datang seorang diri dan meminta untuk melihat emas batangan yang dipajang. Saat anak pemilik toko, Erika br Siregar, menunjukkan emas tersebut, pelaku tiba-tiba merampas barang berharga itu dan langsung melarikan diri.









Tinggalkan Balasan