Polda Jateng Ringkus Residivis Kurir Sabu Tempel

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Semarang, Jawa Tengah – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial FAP (26), residivis yang kembali nekat menjadi kurir dan pengedar dengan modus “sistem tempel” di wilayah Kabupaten Klaten dan Boyolali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Klaten. Melalui penyelidikan intensif, tim Unit 3 Subdit 2 berhasil membekuk tersangka di kediamannya di Kecamatan Polanharjo, Klaten, pada Selasa (14/7/2026) siang.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 22 paket sabu yang disembunyikan secara apik di dalam tempat sendok.

Bacaan Lainnya

“Selain sabu, kami juga mengamankan satu unit timbangan digital, alat isap (bong), telepon genggam, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas narkotika,” jelas Kombes Pol. Yos Guntur, Rabu (15/7/2026).

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi, tersangka FAP mengaku baru saja meletakkan (menempel) paket sabu di wilayah Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. Polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua paket sabu tambahan di pinggir Jalan Raya Boyolali–Kartasura dan di depan kebun warga Dusun Mojolegi. Total barang bukti yang disita mencapai 24 paket sabu seberat 12,98 gram.

Tersangka mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial M yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tugas FAP adalah mengambil, memecah, dan meletakkan paket sabu di titik tertentu tanpa harus bertatap muka dengan pembeli.

“Sebagai imbalan, tersangka menerima uang Rp 500 ribu dan satu paket sabu untuk dikonsumsi sendiri setiap kali berhasil memecah dan mengedarkan lima gram sabu. Tersangka mengaku sudah dua kali beraksi pasca-bebas dari Rutan Surakarta,” tambah Yos Guntur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia memastikan kerahasiaan identitas setiap pelapor akan selalu dijaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating