Dugaan Reses Bercampur Agenda Partai di Pematangsiantar Jadi Sorotan

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Pematangsiantar, Sumatera Utara – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Lumbantobing, belum memberikan tanggapan resmi terkait jalannya kegiatan reses yang diduga dirangkaikan dengan agenda pelantikan pengurus ranting partai politik.

Kegiatan yang memicu perhatian publik tersebut berlangsung di Lapangan Santiago, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Berdasarkan pantauan lapangan, agenda pelantikan pengurus parpol digelar terlebih dahulu di lokasi tersebut, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan reses kedewanan. Seluruh peserta yang hadir dalam pelantikan parpol itu diketahui turut serta menjadi konstituen dalam agenda reses.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media via pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan respons. Pesan konfirmasi yang dikirimkan jurnalis ke nomor ponsel pribadi yang bersangkutan hanya menunjukkan status tidak terkirim (centang satu) hingga berita ini diterbitkan, sehingga klarifikasi resmi belum dapat diperoleh.

Bacaan Lainnya

Konfirmasi silang juga dilakukan kepada anggota legislatif lainnya. Salah satu anggota DPRD Pematangsiantar yang enggan identitasnya diungkap membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa penggabungan agenda tersebut tidak sesuai prosedur. Ia pun menyarankan agar permasalahan ini dikonfirmasikan lebih lanjut ke ranah internal kedewanan.

“Hal itu tidak dibenarkan. Coba dikonfirmasikan ke Dewan Kehormatan ya untuk kelanjutannya,” ungkap anggota dewan tersebut.

Namun, upaya konfirmasi yang ditujukan kepada Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pematangsiantar, Ramses Manurung, sejak Senin hingga Kamis belum membuahkan jawaban. Di sisi lain, Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Carles Siregar, memberikan respons singkat saat dimintai keterangan via WhatsApp terkait status analisa administrasi kegiatan tersebut.

“Masih dianalisa,” jawab Carles singkat.

Secara regulasi, pelaksanaan reses merupakan agenda konstitusional resmi kedewanan yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh keuangan negara melalui APBD atau APBN dengan tujuan murni menyerap aspirasi masyarakat. Sementara itu, pelantikan pengurus parpol adalah ranah internal organisasi politik yang pendanaannya wajib bersumber dari kas internal atau swadaya kader. Penggabungan waktu dan tempat antara kedua agenda ini memicu dugaan adanya potensi tumpang tindih penggunaan fasilitas atau anggaran negara untuk kepentingan partisan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating