Polda Jateng Tahan Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah bergerak cepat merespons kasus kekerasan yang melibatkan internal korpsnya. Aiptu N, seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota resmi dijebloskan ke tempat penahanan khusus setelah dilaporkan melakukan penganiayaan menahun terhadap seorang perempuan.

Tindakan tegas penahanan ini merupakan buntut dari laporan resmi yang dilayangkan korban berinisial MAN (30), warga Kecamatan Harjamukti, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, langsung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta pada Kamis, 2 Juli 2026.

Berdasarkan investigasi awal, kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Aiptu N bukan merupakan kejadian tunggal, melainkan telah berlangsung lama sejak Desember 2023. Konflik berkepanjangan dan perselisihan pribadi di antara keduanya disinyalir menjadi pemicu aksi penganiayaan berulang tersebut hingga akhirnya korban memutuskan mencari keadilan ke tingkat markas besar.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa institusinya menerapkan prinsip zero tolerance bagi personel yang mencoreng nama baik kepolisian. Aiptu N kini harus menghadapi dua pemeriksaan hukum sekaligus secara paralel, yakni pidana umum di Bareskrim Polri serta penegakan Kode Etik di internal Mapolda Jateng.

“Begitu informasi laporan kami terima, Bidpropam langsung melakukan pemeriksaan maraton dan menahan yang bersangkutan demi kelancaran penyidikan. Kami pastikan proses ini berjalan objektif, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol. Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (3/7/2026).

Aturan, Edukasi, dan Analisis Hukum

Perkara yang menjerat Aiptu N mencakup dua yurisdiksi penegakan hukum yang berbeda di dalam institusi Polri, yaitu peradilan pidana umum dan sidang komisi kode etikprofesi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating