Alami Laka Lantas Anggota TNI Meninggal Ditempat

Abah Sofyan
Anggota TNI Korban Laka Lantas - Foto: Red.

Investigasi Indonesia

Pematangsiantar, Sumatera Utara – Insiden tragis yang melibatkan anggota TNI dalam peristiwa Laka Lantas Pematangsiantar di kawasan Jalan Medan kini menjadi sorotan tajam publik. Peltu M. Choirul Anam, seorang personel TNI yang tengah menjalankan Tugas Luar (TL), dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor Suzuki GSX Nopol BK 2364 AHR yang dikendarainya diduga kuat diserempet oleh mobil angkutan kota (angkot) pada Kamis (7/5/2026).

Kecelakaan maut tersebut terjadi tepat di perempatan Simpang Mesjid saat korban melaju dari arah Sinaksak menuju pusat Kota Pematangsiantar. Berdasarkan keterangan saksi mata, angkot yang melaju searah dari posisi belakang menyenggol kendaraan korban hingga menyebabkan benturan keras. Peltu M. Choirul Anam terjatuh dan mengalami luka fatal di bagian kepala yang mengakibatkan nyawanya tidak tertolong sebelum sempat mendapatkan perawatan medis.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, saat dikonfirmasi mengenai peristiwa yang menimpa anggota TNI tersebut membenarkan informasi yang beredar.

Bacaan Lainnya

“Iya benar,” ujar Iptu Susana secara singkat, menanggapi laporan terjadinya insiden fatal di titik rawan laka lantas tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam. Petugas juga tengah melakukan pengejaran terhadap pengemudi angkot yang diduga melarikan diri sesaat setelah kejadian. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih untuk proses visum, sementara barang bukti kendaraan yang rusak parah telah diamankan oleh Sat Lantas Polres Pematangsiantar guna penyelidikan lebih lanjut.

Edukasi Hukum dan Ancaman Pidana

Tindakan tabrak lari atau kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang diatur secara tegas dalam undang-undang lalu lintas di Indonesia:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating