Polemik Wacana Perubahan Nama Jawa Barat

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Redaksional – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda kembali mencuat ke permukaan dan memicu perdebatan hangat di kalangan masyarakat, akademisi, hingga elite politik. Usulan ini bukan sekadar pergantian identitas geografis administratif, melainkan sebuah gerakan kultural yang membawa misi pengembalian jati diri sejarah. Namun, di balik sentimen budaya yang kuat, gagasan ini menghadapi tantangan geopolitik yang kompleks karena karakteristik demografi Jawa Barat yang tidak lagi homogen.

Siapa Pencetus dan Awal Mula Kegaduhan?

Gagasan untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat sebenarnya merupakan produk pemikiran lama yang dihidupkan kembali secara terorganisir. Pencetus utama gerakan ini secara institusional adalah Kongres Komite Percepatan Pemulihan Nama Provinsi Sunda (KP2NPS).

Secara historis-tokoh, wacana ini digerakkan oleh sejumlah tokoh budaya senior, akademisi, dan sesepuh Sunda yang tergabung dalam berbagai poros adat. Di antaranya adalah mantan Anggota DPD RI Eni Sumarni, tokoh masyarakat Sunda Mochamadriatna (Atty Radityadika), serta didukung penuh oleh para akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad).

Bacaan Lainnya

Para pencetus berargumen bahwa penamaan “Jawa Barat” hanyalah warisan geopolitik kolonial Hindia Belanda (West Java) yang merujuk pada aspek geografis semata, bukan identitas budaya atau historis masyarakat yang mendiaminya. Mereka menginginkan pengembalian nama “Sunda” atau “Tatar Sunda” untuk memperkuat legasi sejarah Kerajaan Sunda di masa lampau.

Barisan Pendukung dan Alasan di Baliknya

Gerakan perubahan nama ini mendapat dukungan dari sejumlah elemen strategis di wilayah internal Jawa Barat:

Tokoh Adat dan Budayawan Sunda: Poros budayawan menilai nama “Sunda” memiliki nilai filosofis, historis, dan spiritual yang tinggi bagi masyarakat asli Pasundan.

Sejumlah Anggota Legislatif (DPR RI & DPD RI): Beberapa politisi asal daerah pemilihan Jawa Barat memberikan lampu hijau, menilai bahwa aspirasi daerah dilindungi oleh konstitusi terkait otonomi dan hak budaya.

Dukungan Bersyarat dari Ridwan Kamil (Mantan Gubernur Jabar): Dalam beberapa kesempatan saat masih menjabat, Ridwan Kamil menyatakan bahwa secara pribadi selaku orang Sunda ia memahami aspek historisnya. Namun, ia menekankan bahwa perubahan nama harus melintasi jalur hukum formal yang panjang serta memerlukan kesepakatan bulat (konsensus) dari seluruh warga Jawa Barat.

Penolakan dan Realitas Geopolitik: Mengapa Belum Terwujud?

Meski didukung kuat oleh kelompok budayawan, wacana ini mendapat tentangan keras dari wilayah-wilayah perbatasan di Jawa Barat yang secara kultural bukan suku Sunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating