Investigasi Indonesia
Semarang, Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah menorehkan prestasi gemilang tepat pada perayaan Hari Bhayangkara ke-80. Institusi kepolisian berlambang struktural Jawa Tengah ini resmi dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penghargaan tertinggi tersebut diserahkan langsung kepada Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dalam upacara resmi yang berlangsung di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Nugraha Sakanti merupakan wujud apresiasi tertinggi dari negara yang diberikan khusus kepada kesatuan atau institusi di bawah naungan Polri. Penghargaan ini hanya diberikan kepada komando atau satuan kerja yang dinilai memiliki andil besar, prestasi luar biasa, serta memberikan kontribusi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bangsa, dan negara.
Berbeda mendasar dengan Bintang Bhayangkara yang sasarannya adalah dedikasi individu personel, Nugraha Sakanti merepresentasikan pengakuan atas soliditas dan kinerja kolektif. Keberhasilan Polda Jateng merebut tanda kehormatan ini di tahun 2026 menjadi bukti nyata atas dedikasi terpadu seluruh jajaran pengamanan di wilayah Jawa Tengah dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan publik.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa apresiasi dari Kepala Negara ini menjadi sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab moral yang besar bagi seluruh personel. Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari kerja keras lintas satuan dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Jawa Tengah. Pihaknya berkomitmen menjadikan penghargaan ini sebagai bahan bakar motivasi untuk terus memacu profesionalisme, melahirkan inovasi pelayanan, serta menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap korps baju cokelat.
Edukasi Hukum: Apa Itu Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti?
Pemberian tanda kehormatan di Indonesia tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan diatur ketat oleh instrumen hukum positif guna menjaga nilai sakralnya:








Tinggalkan Balasan