Desakan Publik Periksa Ciliandra Terkait Dugaan Praktik Under-Invoicing

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Jakarta – Desakan publik agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan praktik under-invoicing (manipulasi nilai ekspor) di sektor perkebunan kelapa sawit kian menguat, khususnya yang menyeret nama Ciliandra Fangiono. Kasus ini mengemuka setelah data Kementerian Keuangan mengungkap potensi kerugian negara yang fantastis akibat selisih harga ekspor CPO yang tidak wajar antara harga domestik dan pasar internasional.

Skandal pencurian devisa negara ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kebocoran anggaran. Ironisnya, pengungkapan atas dugaan praktik manipulatif ini justru diwarnai oleh kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan. Salah satu kasus yang memicu perhatian nasional adalah penahanan Jekson Sihombing, seorang aktivis anti-korupsi yang dilaporkan oleh PT Ciliandra Perkasa, perusahaan yang berada di bawah kendali Ciliandra Fangiono.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras penahanan tersebut. Menurutnya, kriminalisasi terhadap aktivis yang membongkar kejahatan ekonomi adalah bentuk ketidakadilan hukum.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating