Kakon Pulau Benawang Diduga Selewengkan Dana Desa

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Tanggamus, Lampung – Aroma tak sedap terkait dugaan penyelewengan anggaran kembali merebak di lingkup pemerintahan desa. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Kepala Pekon (Kakon) Pulau Benawang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, yakni Usman. Ia diduga kuat melakukan manipulasi pada realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program desa. Terdapat indikasi kuat ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan realisasi fisik di lapangan.

Pada Jumat (10/7/2026), sejumlah warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaan mereka. Menurut warga, asas transparansi dalam pengelolaan Dana Desa nyaris tidak terlihat. Beberapa program yang dijanjikan tidak jelas wujudnya, bahkan dicurigai sebagai proyek fiktif atau telah mengalami penggelembungan dana (mark-up).

Bacaan Lainnya

Berikut adalah rincian sejumlah item anggaran yang diduga bermasalah:

Tahun Anggaran 2023:

  • Rehabilitasi Balai Desa: Rp 3.000.000

  • Pemeliharaan Gedung/Balai Kemasyarakatan: Rp 30.631.000

  • Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Drainase/Gorong-gorong): Rp 38.458.000

  • Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Dialokasikan berlapis senilai Rp 56.200.000, Rp 116.194.000, dan Rp 12.270.000.

  • Penyelenggaraan Informasi Publik (Baliho/Poster LPJ): Rp 28.400.000

  • Pembuatan Rambu Jalan Desa: Rp 63.000.000

  • Pengadaan Sarana Posyandu/Polindes/PKD: Rp 98.666.650

  • Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp 18.700.000

Tahun Anggaran 2024:

  • Pemeliharaan Gedung Balai Desa: Dianggarkan ganda sebesar Rp 91.754.000 dan Rp 400.000.

  • Sarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan: Rp 15.000.000 dan Rp 29.200.000.

  • Pembuatan Peta Wilayah dan Sosial Desa: Rp 15.800.000.

  • Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 31.721.000 dan Rp 76.527.000.

  • Peningkatan Kapasitas Satlinmas: Dialokasikan berulang senilai Rp 1.200.000, Rp 3.000.000, Rp 10.800.000, dan Rp 5.415.000.

  • Pembinaan PKK: Rp 1.500.000.

  • Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa: Rp 5.100.000.

  • Dukungan Pendidikan Siswa Miskin: Rp 7.500.000.

Sebagai upaya keberimbangan berita, awak media telah mencoba menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes) Pulau Benawang melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/7/2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Pekon Pulau Benawang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating