KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Terkait Suap

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap dengan meringkus sejumlah oknum pejabat imigrasi di wilayah Jakarta Barat dan Bali pada Rabu (3/6/2026). Operasi tangkap tangan (OTT) ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dan pemerasan sistematis dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta izin tinggal warga negara asing (WNA).

Dalam rilis resminya, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah serta dokumen penting yang mengindikasikan adanya kongkalikong antara oknum birokrat imigrasi dengan pihak penyedia jasa pengurusan dokumen. Penangkapan ini menjadi sinyal keras bahwa sektor layanan publik di keimigrasian masih menjadi celah bagi praktik transaksional ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mendesak KPK untuk melakukan pengembangan penyelidikan secara menyeluruh hingga menyasar sistem pengawasan internal.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating