Investigasi Indonesia
Semarang, Jawa Tengah – Sepuluh Kepolisian Resor (Polres/Polresta) di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil menyabet predikat “Kualitas Pelayanan Sangat Baik” dari Ombudsman RI untuk penilaian tahun 2025. Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung di Aula Lantai 2 Mapolda Jateng, Kamis (16/7/2026).
Kesepuluh satuan kewilayahan yang dinilai berhasil memberikan pelayanan prima tersebut adalah Polres Blora, Polres Karanganyar, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.
Acara penganugerahan ini dibuka oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latif Usman, mewakili Kapolda Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, serta dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida.
Membacakan amanat Kapolda, Brigjen Pol. Latif Usman menegaskan bahwa penilaian dari Ombudsman ini merupakan bahan evaluasi sekaligus masukan strategis untuk meningkatkan akuntabilitas institusi kepolisian.
“Setiap catatan maupun rekomendasi dari Ombudsman tidak kami pandang sebagai teguran, melainkan sebagai pijakan untuk pembenahan berkelanjutan. Pelayanan publik yang prima adalah hak masyarakat dan kewajiban mutlak bagi Polri,” ujar Wakapolda Jateng.
Brigjen Pol. Latif Usman juga mengapresiasi 10 satuan kerja yang meraih predikat tersebut, namun mengingatkan agar tidak cepat berpuas diri. Ia mendorong Polres lainnya untuk menjadikan hasil ini sebagai momentum lompatan perbaikan pelayanan.
Senada dengan hal itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa capaian ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam mewujudkan semangat Presisi.








Tinggalkan Balasan