Investigasi Indonesia
Tanggamus, Lampung – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Rabu (3/6/2026). Seorang oknum ketua kelompok PKH berinisial SR diduga memotong dana bantuan sebesar Rp60.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap kali pencairan berlangsung.
Berdasarkan keterangan narasumber KPM di lokasi, oknum ketua kelompok tersebut diduga mengumpulkan kartu ATM milik warga dengan dalih membantu proses pencairan dana PKH maupun BPNT. Setelah dana dicairkan, oknum tersebut dilaporkan meminta potongan sebesar Rp60.000 sebagai biaya administrasi.
“Buk SR sudah lama melakukan pungutan liar terhadap kami dengan alasan yang tidak jelas,” ujar salah satu warga.
Menanggapi tuduhan tersebut, SR membantah jika tindakannya disebut sebagai pungli. Ia berdalih bahwa nominal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama melalui musyawarah dengan seluruh KPM di wilayahnya.









Tinggalkan Balasan