Gubernur Dilangkahi, Tokoh Aceh Demo Kantor Kementerian ESDM

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jakarta – Sejumlah tokoh nasional asal Serambi Mekah, mahasiswa, dan elemen masyarakat Aceh menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Kamis, 25 Juni 2026. Mereka memprotes keras kebijakan sepihak pusat terkait regulasi dan tata kelola sumber daya alam di perairan Aceh.

Massa mengecam tindakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menandatangani dokumen krusial berupa persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Blok South Andaman pada 9 Maret lalu. Penandatanganan tersebut dinilai cacat prosedur karena dilakukan tanpa mengantongi izin, koordinasi, ataupun memberikan tembusan resmi kepada Gubernur dan Pemerintah Aceh.

Tokoh Aceh Nasional sekaligus Senator Aceh periode 2014–2024, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., mendesak pemerintah pusat untuk segera membatalkan PoD yang dinilai merugikan negara, khususnya rakyat Aceh.

Bacaan Lainnya

“Blok Andaman merupakan salah satu temuan gas terbesar yang dimiliki Indonesia saat ini. Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat Aceh sebagai daerah penghasil. Tidak boleh ada ruang gelap!” tegas Fachrul Razi di hadapan ratusan massa aksi.

Tuntut Transparansi dan Hilirisasi Gas di KEK Arun

Aksi yang diikuti oleh ratusan warga dari berbagai cabang Taman Iskandar Muda (TIM) se-Jabodetabek ini juga menyuarakan kekecewaan mendalam. Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), Muslim Armas, menyesalkan sikap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang enggan menemui massa untuk beraudiensi langsung guna menjelaskan skema bagi hasil proyek tersebut.

Masyarakat Aceh menuntut agar seluruh dokumen pengelolaan Blok South Andaman dibuka secara transparan agar publik dapat menilai besaran manfaat yang diterima negara dan daerah dibandingkan pihak kontraktor swasta. Selain masalah transparansi, Fachrul Razi menuntut agar gas dari Blok Andaman wajib diolah dan dihilirisasi langsung di bumi Aceh, tepatnya melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

“Jangan sampai gas Aceh hanya diambil lalu dibawa keluar, sementara nilai tambah ekonominya dinikmati daerah lain. Hilirisasi harus di Aceh agar mampu membuka lapangan kerja dan mendorong ekonomi daerah,” tambahnya.

Ingatkan Penguasa Terkait UUPA, Ancam Geruduk Istana

Dalam orasinya, eks aktivis Universitas Indonesia itu mengingatkan pemerintah pusat agar tidak amnesia terhadap kekhususan Aceh yang telah dijamin dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Keterlibatan aktif Pemerintah Aceh dalam setiap kebijakan strategis migas adalah pilar mutlak untuk menjaga perdamaian dan menghormati hak otonomi khusus.

Massa menegaskan tidak menolak investasi asing, melainkan menuntut keadilan distributif bagi daerah penghasil. Jika Kementerian ESDM tetap bungkam, Fachrul Razi mengancam akan melipatgandakan massa dan memindahkan titik unjuk rasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating