Bangun Dapur Sekolah Sebelum Dianggarkan, Bupati Buteng Dinilai Otoriter

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Buton Tengah, Sulawesi Tenggara – Kebijakan pembangunan Dapur Sekolah Rakyat di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, menuai sorotan tajam dan polemik di tengah masyarakat. Hal ini terjadi setelah Bupati Buteng, Dr. H. Azhari, secara terbuka mengakui bahwa proyek tersebut dieksekusi sebelum adanya payung hukum penganggaran resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan kontroversial ini disampaikan Bupati saat menerima aspirasi warga dan kepala lingkungan yang menuntut transparansi anggaran di Kantor Bupati, Sabtu (10/1/2026).

Dalih Diskresi dan Klaim Restu BPKP

Dalam penjelasannya, Bupati Azhari berdalih bahwa langkah mendahului anggaran tersebut diambil atas dasar hak diskresi kepala daerah. Ia mengklaim proyek ini mendesak karena merupakan bagian dari program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat.

Bacaan Lainnya

Bahkan, Azhari menegaskan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara terkait langkah tersebut.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan anomali administrasi. Meski fisik bangunan dapur telah rampung dikerjakan oleh kontraktor, pembayaran belum dapat dicairkan karena pos anggarannya belum ketok palu dalam APBD. Situasi ini memicu kekhawatiran adanya maladministrasi dalam tata kelola keuangan daerah.

Dugaan Penyalahgunaan Dana BTT

Isu yang lebih krusial mencuat terkait sumber dana talangan. Santer beredar dugaan bahwa proyek ini menggunakan Dana Belanja Tak Terduga (BTT). Padahal, sesuai regulasi, BTT hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat luar biasa seperti bencana alam atau wabah penyakit, bukan untuk proyek infrastruktur terencana yang bisa dianggarkan melalui mekanisme reguler.

Kritik Keras Alumni Lemhannas: “Otoriter!”

Langkah Bupati Buteng ini mendapat reaksi keras dari Wilson Lalengke, Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-48 Lemhannas RI tahun 2012. Wilson menilai alasan diskresi yang digunakan Bupati tidak tepat dan cenderung menunjukkan arogansi kekuasaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating