Batu Bara, Sumatera Utara – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, mengimbau para petani untuk menunda waktu panen padi guna menjaga kualitas hasil panen dan menstabilkan harga gabah. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Tanam Padi Serentak yang digelar di Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, pada Sabtu (19/04/2025).
“Terkait penetapan harga gabah di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram, saya mengimbau agar panen dilakukan pada hari ke-93, bukan pada hari ke-60,” ujar Bupati Baharuddin.
Menurutnya, padi yang dipanen terlalu cepat memiliki kualitas rendah dan kadar susut tinggi hingga mencapai lebih dari 50%. Sementara jika dipanen setelah 90 hari, kualitasnya lebih baik dan tidak merugikan lembaga seperti Bulog yang membeli gabah dari petani.
Bupati juga menyampaikan rencana Pemkab Batu Bara untuk mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar bisa membantu petani yang terdesak kebutuhan finansial sebelum masa panen tiba.
Tinggalkan Balasan