”Tidak masalah semua persoalan atau masalah masih dapat dimusyawarahkan sepanjang sesuai dengan aturan yang ada. Sebagai contoh masalah biaya PTSL sepanjang sesuai aturan dan hasil musyawarah warga menurut saya tidak ada masalah,” terangnya.
Desa Legokkalong, Kwaris, dalam keterangannya menegaskan pentingnya pertemuan ini untuk merespon aspirasi warga demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah desa agar lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan