Keraton juga mengungkapkan bahwa prosesi Jumenengan yang digelar pada Sabtu, 15 November 2025, bersifat seremonial. Upacara tersebut bertujuan untuk mengumumkan secara resmi kepada masyarakat Indonesia dan komunitas internasional tentang peneguhan PB XIV sebagai Raja Kasunanan Surakarta.
Isu Dualisme Kepemimpinan Dibantah
Keraton dengan tegas membantah adanya isu dualisme kepemimpinan. Dr. Teguh menyatakan bahwa klaim tentang ketidakfinalan penetapan raja tidak memiliki dasar adat maupun hukum internal Keraton.
“Isu adanya dualisme tidak berdasar. Perbedaan pendapat di kalangan keluarga merupakan persoalan internal yang akan diselesaikan melalui mekanisme adat Keraton. Tidak ada intervensi dari pihak luar, termasuk Pemerintah, yang dibenarkan,” tegasnya.
Jaga Marwah Adat dan Suksesi
Di akhir pernyataannya, Dr. Teguh mengajak seluruh pihak untuk menjaga marwah adat, menghormati proses suksesi, dan mendukung pemerintahan SISKS Pakoe Boewono XIV dalam rangka pelestarian budaya Jawa.
(Red)









Tinggalkan Balasan