Sebagai penyelenggara pemungutan suara, anggota KPPS memiliki peran vital dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemungutan suara. Mereka bertanggung jawab dalam persiapan logistik, verifikasi daftar pemilih, pengaturan tahapan pemungutan suara, pengawasan proses pemilihan, hingga perhitungan suara secara teliti dan transparan. Kedisiplinan, integritas, dan netralitas adalah prinsip utama yang harus dijunjung oleh anggota KPPS.
Selain itu, anggota KPPS juga diharapkan memahami peraturan dan prosedur Pilkada untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Mereka harus mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin muncul selama pemungutan suara, serta berfokus pada kepentingan publik dan pemenuhan hak suara warga.
Dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul, termasuk penerapan teknologi informasi, anggota KPPS diharapkan untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas. Penguasaan terhadap sistem informasi sangat penting untuk mempercepat proses perhitungan suara dan menjaga keamanan data selama berlangsungnya Pilkada.
Desa Nyamok, diharapkan proses Pilkada di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan lancar, transparan, dan adil. Kontribusi mereka dalam menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi di tingkat lokal sangat penting bagi keberhasilan pemilihan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada juga mencerminkan kedewasaan politik dan kecintaan terhadap demokrasi sebagai bentuk kedaulatan rakyat.
Acara diakhiri dengan doa penutup, berharap agar seluruh proses Pilkada dapat berjalan lancar, aman, dan damai.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan