Simalungun, Sumatera Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus bergerak cepat merespons ancaman krisis lingkungan di daerahnya. Sebagai langkah konkret, perumusan tata kelola pengelolaan sampah di Simalungun kini difokuskan pada sistem terpadu yang modern, berkelanjutan, dan mampu menghasilkan nilai ekonomi sirkular bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Terintegrasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Selasa (7/4/2026).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun, Daniel Hasilalahi, secara terbuka membeberkan fakta bahwa penanganan limbah di 32 kecamatan dan 413 nagori (desa)/kelurahan masih menemui jalan buntu akibat berbagai kendala sistemik.
“Kendalanya sangat kompleks di lapangan. Mulai dari keterbatasan anggaran, minimnya ketersediaan armada dan fasilitas pendukung, hingga tantangan terberat yakni rendahnya kesadaran warga untuk memilah sampah dari rumah tangga,” ungkap Daniel di hadapan para pemangku kepentingan.
Selain itu, Daniel juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Simalungun yang masih menggunakan sistem open dumping (pembuangan terbuka). Sistem usang ini menjadi perhatian utama karena sangat berisiko mencemari tanah dan udara di sekitar pemukiman.
Turut hadir memberikan asistensi, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, Eka Jatnika Arifin. Ia menekankan bahwa tumpukan sampah bukan sekadar masalah teknis kotoran, melainkan isu strategis yang membutuhkan pergeseran paradigma (pola pikir).
“Cara lama ‘kumpul-angkut-buang’ harus ditinggalkan. Pengelolaan sampah harus diselesaikan dari hulunya, yakni rumah tangga. Masyarakat harus didorong untuk melakukan pengurangan dan pemilahan agar sampah berubah menjadi potensi ekonomi sirkular,” tegas Eka.
Mewakili Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora memaparkan peta jalan pemerintah daerah. Target utamanya adalah mentransformasi TPA menjadi sistem sanitary landfill (sistem urug saniter) yang ramah lingkungan.
Untuk menyukseskan hal tersebut di tingkat bawah, Pemkab Simalungun mengeluarkan instruksi tegas pembentukan Bank Sampah.















Tinggalkan Balasan