Kabupaten Tangerang, Banten – Proyek pembangunan Embung Sudirman yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang menuai sorotan. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan serius yang mengindikasikan proyek ini tidak sesuai standar teknis maupun aturan hukum yang berlaku.
Temuan di lokasi menunjukkan:
Tanggul tidak sesuai ukuran standar. Tinggi tanggul lebih rendah daripada daratan sekitarnya, sehingga berpotensi gagal menahan air dan menimbulkan bencana.
Keselamatan kerja diabaikan. Para pekerja tidak menggunakan alat pelindung sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan fatal.
Material di bawah standar. Bahan yang dipakai diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga kualitas konstruksi terancam gagal total.
Padahal, pembangunan embung diatur ketat dalam regulasi, antara lain:
Tinggalkan Balasan