Simalungun, Sumatera Utara – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Nasdem, Rony R Situmorang, menggelar kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025-2026 di Kabupaten Simalungun pada Selasa (10/2/2026). Dalam agenda Reses Rony R Situmorang yang dipusatkan di lapangan SD Plus Balata ini, berbagai keluhan krusial masyarakat mulai dari infrastruktur hingga sengketa lahan menjadi fokus utama pembahasan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah setempat, mulai dari Camat Jorlang Hataran Pondang Sidabutar, Sekcam, Lurah Tiga Balata, hingga Babinsa dan pihak sekolah.
Sengketa Lahan HGU PTPN IV
Salah satu poin utama yang mencuat dalam sesi dialog adalah permasalahan lahan seluas 9.600 m² di Kelurahan Tiga Balata. Warga menyebut lahan tersebut merupakan hasil pelepasan HGU PTPN 4 sejak tahun 1956 yang hingga kini status hukumnya masih membutuhkan kepastian administrasi.
Baca juga: DPRD Sumut Dapil V Sidak Proyek APBD
Menanggapi hal tersebut, Rony Situmorang menjelaskan bahwa persoalan aset negara merupakan wewenang Kementerian BUMN.








Tinggalkan Balasan