Edukasi Hukum: Hak Atas Air dan Mandat TNI
Secara yuridis, pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Pasal 5 beleid tersebut menegaskan bahwa negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan produktif. Di sisi lain, keterlibatan TNI dalam pembangunan desa merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya terkait tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membantu tugas pemerintah di daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan nasional di tingkat akar rumput.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan rilis resmi kinerja Satgas TMMD ke-127 wilayah Kodim 0207/Simalungun sebagai bagian dari pemenuhan informasi publik mengenai pembangunan daerah.
(Yuni/Red)
















Tinggalkan Balasan