Boyolali, Jawa Tengah – Untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas anggota Linmas, Danramil 15/Andong Kodim 0724/Boyolali, Kapten Inf Sri Widodo, memberikan pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, dengan diikuti oleh 25 anggota Linmas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Inf Sri Widodo menjelaskan secara rinci mengenai tugas dan fungsi Linmas di desa, yang diatur dalam Permendagri No. 84 Tahun 2015 Pasal 9. Secara umum, tugas Linmas terdiri dari lima fungsi utama, yaitu:
1. Membantu Penanggulangan Bencana
2. Membantu Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Masyarakat
3. Membantu Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
4. Membantu Penanganan Keamanan dan Ketertiban Pemilu
5. Membantu Upaya Pertahanan Negara