Investigasi Indonesia
Jakarta – Wilayah Cipedak, Jagakarsa, yang terletak di Jakarta Selatan, berbatasan dengan Kota Depok, Jawa Barat, dikenal sebagai kawasan yang mayoritas penduduknya adalah masyarakat asli Betawi dengan dominasi umat Muslim. Namun, perubahan zaman dan arus urbanisasi dari berbagai daerah telah membawa beragam dampak sosial, termasuk meningkatnya populasi dan perubahan budaya. Salah satu isu yang memprihatinkan adalah adanya indikasi praktik prostitusi bermodus panti pijat di wilayah ini.
Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Jagakarsa
Tim investigasi di lapangan menemukan bahwa di Kecamatan Jagakarsa, sejumlah panti pijat diduga menjadi kedok praktik prostitusi. Tempat-tempat ini biasanya beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 23.00 WIB. Modus yang digunakan para pekerja seks adalah melalui pemesanan daring (online booking) di media sosial atau aplikasi tertentu. Mereka menawarkan jasa dengan harga bervariasi menggunakan layanan pijat sebagai kedok.
Lebih memprihatinkan, beberapa pekerja seks ini bahkan menyewa rumah kontrakan di area sekitar untuk menjalankan aktivitas mereka secara terselubung. Dari hasil investigasi tim di lapangan menemukan adanya praktik prostitusi yang berlangsung dekat dengan pondok pesantren dan masjid, tepatnya di sekitar Jalan Mochamad Kahfi 1, RW 02/06, Cipedak, Jagakarsa. Jarak antara lokasi tersebut dengan pondok pesantren hanya sekitar 200 meter, menjadikannya isu yang sangat sensitif di masyarakat.
Razia dan Penegakan Hukum yang Belum Maksimal
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya telah menggelar razia di kos-kosan di Jalan Mochamad Kahfi 2, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Razia tersebut berhasil menjaring sejumlah wanita pekerja seks dan mucikari.Namun, hasil pengamatan menunjukkan bahwa setelah razia, aktivitas prostitusi kembali berjalan hanya dalam waktu satu bulan.
Hal ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum untuk memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi terselubung ini. Apalagi, masyarakat berharap lingkungan mereka bersih menjelang bulan suci Ramadan.
Dampak Sosial dan Harapan Masyarakat
Praktik prostitusi tidak hanya mencederai nilai-nilai moral, tetapi juga membawa dampak besar pada aspek sosial. Masyarakat sekitar merasa resah, terutama karena lokasi-lokasi tersebut berada dekat tempat ibadah dan pondok pesantren. Selain itu, peningkatan kasus kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (R2 dan R4) serta tawuran antar pelajar di wilayah Jagakarsa juga menjadi perhatian.